Pedoman

GCG, Manajemen Risiko, dan Anti Gratifikasi




Tujuan Perusahaan


Sejalan dengan Visi dan Misi Perusahaan, Perseroan berkomitmen untuk menjadikan GCG sebagai budaya dalam mengelola perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perseroan menetapkan Misi GCG sebagai berikut:

    • Mewujudkan tercapainya Produktifitas Kerja, Efisiensi dan Kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang Profesional didasarkan pada prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi serta Kewajaran dan Kesetaraan.
    • Mewujudkan pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
    • Mewujudkan seluruh organ perusahaan dalam pengambilan keputusan senantiasa dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan menerapkan Prinsip Tata Kelola yang baik untuk menjamin tercapainya hasil yang optimal dalam penerapan GCG, meliputi:

    • Meningkatnya kinerja Perseroan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatnya efisiensi operasional Perseroan serta lebih meningkatnya pelayanan kepada pemangku kepentingan.
    • Meningkatnya corporate value, melalui peningkatan kinerja keuangan dan minimalisasi risiko keputusan investasi yang mengandung benturan kepentingan.
    • Tercapainya stakeholder satisfaction akibat peningkatan corporate value dan dividen Perseroan.
    • Mengarahkan dan mengendalikan hubungan kerja Organ perseroan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
    • Meningkatkan pertanggungjawaban pengelolaan Perseroan kepada Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan para stakeholders.
    • Menciptakan kejelasan hubungan kerja antara perusahaan dengan para stakeholders.
    • Mengarahkan pencapaian Visi dan Misi Perseroan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia.
    • Mendorong dan mendukung pengembangan usaha, pengelolaan sumber daya perusahaan dan pengelolaan risiko secara lebih efektif sehingga dapat meningkatkan nilai perseroan.

Melalui komitmen yang tinggi dan konsistensi terhadap penerapan Tata Kelola perusahaan yang baik, Perseroan meyakini akan dapat mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan Perseroan. Selain hal tersebut, konsistensi penerapan GCG diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja usaha dan pertumbuhan berkelanjutan yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai Perseroan (corporate value) bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Pengumuman Antri Gratifikasi PT Garam

Adalah komitmen PT Garam untuk selalu menjunjung tinggi penegakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)

Dengan segala hormat, bersama ini kami menghimbau kepada Bapak/Ibu, termasuk dan tidak terbatas Konsumen, Vendor/Suplier, Konsultan, Penasehat Hukum, Notaris, dan PPAT yang menjadi Mitra USaha PT Garam, agar senantiasa tidak memberikan bingkisan/ hadiah (baik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Keagamaan Lainnya maupun Tahun Baru) atau suap dalam bentuk apapun kepada Komisaris, Direksi serta karyawan PT Garam. Pemberian atau penerimaan bingkisan/hadiah atau suap akan dianggap sebagai pelanggaran berat dan jika diketahui, wajib dilaporkan kepada PT Garam. 

Guna mendukung penegakan prinsip Good Corporate Governance, pengelolaan kerja profesional yang bersih dan transparan pada lingkungan kerja PT Garam, dalam hal Bapak/Ibu mengetahui atau menduga adanya kecurangan, termasuk penipuan laporan keuangan, pencurian, korupsi, penyuapan, pelanggaran etika, kebijakan, benturan kepentingan dan segala bentuk pelanggaran lainnya yang menyangkut Komisaris, Direksi maupun Karyawan PT Garam, maka Bapak/Ibu dapat emmbuat laporan secara anonim terkait dengan dugaan di atas (laporan whistleblowing).

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Garam

 

Layanan PT Garam :

1. Website: www.ptgaram.com

2. Email: wbs@ptgaram.com

3. Whistle blowing Form :  https://bit.ly/FormWbsGaram

4. Telepon: 031-5937581

5. Surat: Jl. Raya Kalianget No. 9, Kalianget, Madura, Jawa Timur.


Implemtasi GCG


Sejalan dengan Visi dan Misi Perusahaan, Perseroan berkomitmen untuk menjadikan GCG sebagai budaya dalam mengelola perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perseroan menetapkan Misi GCG sebagai berikut:

    • Mewujudkan tercapainya Produktifitas Kerja, Efisiensi dan Kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang Profesional didasarkan pada prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi serta Kewajaran dan Kesetaraan.
    • Mewujudkan pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
    • Mewujudkan seluruh organ perusahaan dalam pengambilan keputusan senantiasa dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan menerapkan Prinsip Tata Kelola yang baik untuk menjamin tercapainya hasil yang optimal dalam penerapan GCG, meliputi:

    • Meningkatnya kinerja Perseroan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatnya efisiensi operasional Perseroan serta lebih meningkatnya pelayanan kepada pemangku kepentingan.
    • Meningkatnya corporate value, melalui peningkatan kinerja keuangan dan minimalisasi risiko keputusan investasi yang mengandung benturan kepentingan.
    • Tercapainya stakeholder satisfaction akibat peningkatan corporate value dan dividen Perseroan.
    • Mengarahkan dan mengendalikan hubungan kerja Organ perseroan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
    • Meningkatkan pertanggungjawaban pengelolaan Perseroan kepada Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan para stakeholders.
    • Menciptakan kejelasan hubungan kerja antara perusahaan dengan para stakeholders.
    • Mengarahkan pencapaian Visi dan Misi Perseroan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia.
    • Mendorong dan mendukung pengembangan usaha, pengelolaan sumber daya perusahaan dan pengelolaan risiko secara lebih efektif sehingga dapat meningkatkan nilai perseroan.

Melalui komitmen yang tinggi dan konsistensi terhadap penerapan Tata Kelola perusahaan yang baik, Perseroan meyakini akan dapat mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan Perseroan. Selain hal tersebut, konsistensi penerapan GCG diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja usaha dan pertumbuhan berkelanjutan yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai Perseroan (corporate value) bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Pengumuman Antri Gratifikasi PT Garam

Adalah komitmen PT Garam untuk selalu menjunjung tinggi penegakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)

Dengan segala hormat, bersama ini kami menghimbau kepada Bapak/Ibu, termasuk dan tidak terbatas Konsumen, Vendor/Suplier, Konsultan, Penasehat Hukum, Notaris, dan PPAT yang menjadi Mitra USaha PT Garam, agar senantiasa tidak memberikan bingkisan/ hadiah (baik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Keagamaan Lainnya maupun Tahun Baru) atau suap dalam bentuk apapun kepada Komisaris, Direksi serta karyawan PT Garam. Pemberian atau penerimaan bingkisan/hadiah atau suap akan dianggap sebagai pelanggaran berat dan jika diketahui, wajib dilaporkan kepada PT Garam. 

Guna mendukung penegakan prinsip Good Corporate Governance, pengelolaan kerja profesional yang bersih dan transparan pada lingkungan kerja PT Garam, dalam hal Bapak/Ibu mengetahui atau menduga adanya kecurangan, termasuk penipuan laporan keuangan, pencurian, korupsi, penyuapan, pelanggaran etika, kebijakan, benturan kepentingan dan segala bentuk pelanggaran lainnya yang menyangkut Komisaris, Direksi maupun Karyawan PT Garam, maka Bapak/Ibu dapat emmbuat laporan secara anonim terkait dengan dugaan di atas (laporan whistleblowing).

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Garam

 

Layanan PT Garam :

1. Website: www.ptgaram.com

2. Email: wbs@ptgaram.com

3. Whistle blowing Form :  https://bit.ly/FormWbsGaram

4. Telepon: 031-5937581

5. Surat: Jl. Raya Kalianget No. 9, Kalianget, Madura, Jawa Timur.



* Pedoman Manajemen Resiko
* Pedoman Tata Kelola Perusah
* WBS PT. GARAM
* Board Manual PT Garam (Persero) 2019
* Kebijakan Pengendalian Gratifikasi PT. Garam (Persero) Tahun 2014
* Pedoman Benturan Kepentingan
* Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang & Jasa PT. Garam (Persero) Tahun 2016
* CoCG PT Garam (Persero)
* Pedoman Perilaku