Surabaya, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya PT Garam dalam mewujudkan swasembada garam nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pisah sambut Komisaris dan Direksi PT Garam yang diadakan di Surabaya pada hari Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sakti Wahyu Trenggono menggarisbawahi pentingnya penerapan strategi terintegrasi dalam pengelolaan industri garam nasional. Ia menyampaikan bahwa tingginya ketergantungan terhadap impor garam menuntut peran strategis PT Garam sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memastikan ketersediaan garam untuk memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi domestik.
"Pemerintah menargetkan agar pada tahun 2027 Indonesia dapat memenuhi kebutuhan garam nasional secara mandiri. PT Garam harus mampu meningkatkan produksi guna menopang ketahanan industri nasional, sejalan dengan kebijakan swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
Lebih lanjut, KKP saat ini tengah mengkaji kebutuhan impor garam untuk tahun 2025, terutama pada sektor industri makanan dan minuman yang diperkirakan mencapai 500.000 ton. Kajian ini dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan bahwa pasokan garam dalam negeri dapat dioptimalkan.
Di samping itu, pemerintah juga tengah merancang pengembangan lahan pegaraman baru seluas 2.000 hektare di Nusa Tenggara Timur. Model pengembangan ini, yang masih dalam tahap kajian, diharapkan dapat memperkuat produksi garam nasional khususnya untuk memenuhi kebutuhan industri pangan.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono juga menekankan bahwa inovasi serta pemanfaatan teknologi modern merupakan kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas garam lokal. "Pemerintah berkomitmen untuk mendorong investasi di sektor garam guna mempercepat pencapaian swasembada garam," tambahnya.
Mendukung pernyataan Menteri, Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, menyatakan:
"Kami terus mendorong percepatan swasembada garam dengan langkah-langkah strategis yang berorientasi pada kepentingan nasional. Salah satu upaya kunci adalah mendorong revisi Peraturan Presiden agar lebih menguntungkan PT Garam dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami mengharapkan dukungan serta arahan dari seluruh pemangku kepentingan agar perjalanan menuju swasembada garam dapat berjalan lancar. Dengan masuknya garam ke dalam neraca pangan nasional sebagai bahan pokok strategis, kami optimistis bahwa percepatan swasembada pangan Indonesia dapat terwujud secara berkelanjutan."
Dengan kebijakan yang tepat serta peran strategis PT Garam dalam industri garam nasional, pemerintah berharap Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan mencapai kemandirian garam dalam beberapa tahun mendatang.