Sumenep, 17 Maret 2025 – PT Garam kembali menunjukkan komitmennya dalam tanggung jawab sosial perusahaan dengan menyerahkan zakat fitrah senilai Rp. 32.895.000 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumenep. Penyerahan zakat yang diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan ini berlangsung di Kantor PT Garam Sumenep pada Senin (17/3/2025).
Zakat fitrah yang diserahkan oleh PT Garam merupakan hasil pengumpulan dari seluruh karyawan perusahaan, dengan masing-masing karyawan memberikan sumbangan sebesar Rp. 105 ribu. Program ini diharapkan dapat memudahkan karyawan dalam menunaikan kewajiban zakat, serta memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Meningkatkan Kepedulian Sosial Melalui Zakat Fitrah
Corporate Secretary PT Garam Sumenep, Indra Kurniawan, mengungkapkan bahwa zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun oleh umat Islam. "Kami menganggap zakat fitrah ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kami, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS, kami memberikan kemudahan bagi karyawan untuk menunaikan kewajiban zakat mereka," jelas Indra.
Indra menambahkan bahwa penyaluran zakat fitrah ini juga menjadi bentuk nyata dari kepedulian PT Garam terhadap lingkungan sekitar, sebagai perusahaan yang tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat. "Semoga melalui zakat ini, kita dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, dan semoga segala urusan kita semua menjadi lebih lancar dan diberkahi," ungkapnya.
BAZNAS Sumenep Apresiasi Peran PT Garam dalam Berbagi
Ketua BAZNAS Sumenep, Ahmad Rahman, juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kontribusi PT Garam dalam menyalurkan zakat fitrah. “Kami sangat mengapresiasi langkah PT Garam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah, yang tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat. Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada mereka yang berhak, seperti anak yatim, dhuafa, dan masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sumenep,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua BAZNAS menegaskan bahwa zakat adalah instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial. "Kami berharap bahwa perusahaan-perusahaan lainnya dapat mencontoh PT Garam untuk lebih peduli terhadap sesama, melalui zakat dan sumbangan sosial lainnya. Zakat fitrah ini bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga salah satu cara untuk mempererat ikatan sosial di masyarakat," katanya.
Zakat Fitrah Sebagai Bagian dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan sosial dan kesejahteraan masyarakat, PT Garam juga secara rutin melaksanakan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan. Zakat fitrah yang disalurkan melalui BAZNAS ini menjadi bagian dari upaya PT Garam untuk membantu masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasionalnya, dalam menjalankan kewajiban agama di bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah yang disalurkan PT Garam diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam bentuk materi, tetapi juga memperkuat hubungan antar sesama dan menciptakan keberkahan di bulan yang penuh rahmat ini.
Dengan penyerahan zakat fitrah ini, PT Garam berharap dapat lebih memperkuat kontribusinya dalam membangun lingkungan sosial yang lebih baik, sekaligus mendukung tercapainya kesejahteraan bersama di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
___
#PTGaram
#ZakatFitrah
#BaznasSumenep
#SosialBerkah
#Ramadhan1446H
#SwasembadaGaram