Sumenep (11/06) - PT Garam (Persero) hari ini mengalirkan Dana Kemaslahatan Umat sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Dana tersebut diberikan pada 8 Desa, antara lain ; Desa Pinggirpapas, Desa Karang Anyar, Desa Marengan Laok, Desa Nambakor, Desa Muangan, Desa Kebundadap Barat, Desa Kebundadap Timur, Dan Desa Gunggung.
Acara yang dilaksanakan di ruang rapat 3 Kantor Pusat Kalian dihadiri oleh Kepala Desa masing-masing dari pihak PT Garam (Persero), yang dalam hal ini diwakili oleh Manager Corporate Communication dan Poh. Manajer Pengembangan.
Penyaluran dana kemaslahatan umat merupakan perjanjian Kerjasama antara PT Garam (Persero) dengan Bapak Syaifur Rahman sebagai mitra perusahaan yang mengelolah lahan pengembangan di lokasi 103 Pegaraman Sumenep 1. Dana tersebut dikeluarkan setiap tahun sebesar 25% hasil produksi untuk lahan 17,5 Ha yang terletak di desa Nambakor.
Untuk hasil produksi tahun 2020 setelah dilakukan proses penghitungan mendapatkan total produksi sebanyak 550 Ton yang kemudian dialokasikan 25% dari total produksi untuk dijual dan diuangkan sehingga mendapatkan dana sebesar Rp. 30.975.000.
Menurut hasil kesepakatan bersama, uang tersebut kemudian dilakukan pembagian sama rata di 8 desa, sehingga masing-masing desa mendapatkan dana sebesar Rp. 3.871.875,-
Dana tersebut sesuai dengan nama tentunya harapan dan peruntukannya dapat memberi manfaat bagi kemaslahatan umat di lingkungan pegaraman Sumenep 1, jelas Miftah.
===-==========-========
#BUMNUntukIndonesia
#PTGaram(Persero)