Jajaran Direksi dan Eselon satu PT GARAM (Persero) melakukan Penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sumenep, Pamekasan dan Sampang perihal asistensi hukum dibidang hukum perdata dan hukum tata usaha Negara selama satu tahun kedepan. Kerjasama Ini dilakukan untuk mempermudah PT GARAM (Persero) terkait dengan Bantuan Hukum. Prosesi penandatangan MoU dilakukan di Hotel Front One Jalan Jokotole No 282 Pamekasan, Selasa tanggal 7 Maret 2017