PAMEKASAN - Pemerintah pusat melalui PT Garam memberikan bantuan geomembran kepada petani garam rakyat. Tapi sayang, penerima bantuan tersebut ada yang diduga bukan petani garam. Menyikapi masalah ini, Direktur Utama (Dirut) PT Garam Usman Perdana Kusuma mengaku tidak tahu mengenai bantuan geomembran itu.
Pernyataan tidak tahu tersebut disampaikan Usman saat berkunjung ke Pamekasan, kemarin (14/6). Dia berdalih, bantuan geomembran telah bergulir sebelum dirinya menjabat Dirut PT Garam. Karena itu, pendataan siapa saja penerima bantuan bukan menjadi tanggung jawabnya.
"Itu program lama yang direalisasikan tahun ini. Saya tidak tahu dengan adanya data (penerima bantuan) fiktif tersebut. Belum ada staf yang melaporkan hal ini kepada saya," ungkap Usman.
Jika benar realisasi bantuan geomembran itu bermasalah, dia meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur turun tangan melakukan pengusutan. Usman menyatakan tidak ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk bantuan geomembran bocor.
"Saya tidak main-main dalam hal ini. Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas supaya terang benderang. Saya selaku Dirut PT Garam mendesak kejati menyelidiki masalah ini. Satu persen pun (APBN) tidak boleh bocor dalam bentuk apa pun dan dalam bisnis apa pun," ungkapnya.
Proses penyaluran bantuan geomembran seharusnya jelas siapa yang mau dibantu. Yakni, petani garam namanyanya siapa dan berapa luas tambak garamnya. "Tidak hanya itu, PT Garam juga harus melakukan supervisi," tegas Usman.
Sebenarnya, imbuh Usman, PT Garam dalam waktu dekat juga mempunyai program pengadaan geomembran. Namun program tersebut bukan bantuan untuk masyarakat, melainkan demi peningkatan kualitas produksi garam milik PT Garam sendiri. "Di era saya juga ada bantuan geomembran, tapi belum cair. Dananya sebesar Rp 7 miliar," kata dia.
Sementara itu, tiga nama petani garam calon penerima bantuan geomembran yang diduga dimanipulasi akhirnya terjawab. Tiga orang tersebut dipastikan gagal menerima bantuan dengan alasan tidak layak menerima. Sebab, ketiga petani itu tidak memenuhi kriteria penerima bantuan geomembran.
Sejumlah koordinator petani garam di beberapa kecamatan di Sampang melakukan kroscek. Hasilnya, tiga nama yang tercantum sebagai calon penerima bantuan geomembran tidak memenuhi kriteria, sehingga PT Garam berencana melakukan verifikasi ulang.
Sebelumnya diketahui jika tiga petani garam di Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Sampang, terdaftar sebagai calon penerima bantuan geomembran. Yakni, Monip alias H Adnan, Mat Saer, dan Kusmiyadi atau Ahmad Sahril.
Namun setelah dikroscek dalam proses verifikasi yang dilakukan pendamping pugar, tiga nama itu tidak terdaftar sebagai petani garam di Desa Disanah. Terungkapnya calon penerima bantuan yang diduga fiktif itu langsung direspons salah satu koordinator petani garam di Sampang.
Tiga nama calon penerima bantuan itu langsung dikroscek. Ternyata ketiganya sudah tidak ada di Desa Disanah, bahkan ada yang tidak layak menerima bantuan geomembran. Sebab, di antara nama calon penerima sudah mendapatkan bantuan yang sama melalui program pemerintah daerah.
Koordinator petani garam di Kecamatan Pangarengan, Sampang, H Ulum membantah adanya manipulasi data. Dia menjelaskan, tiga nama tersebut sebelumnya terdaftar dan layak sebagai penerima bantuan geomembran.
Namun dia mengakui, data milik Monip tidak lengkap sehingga ditolak. Sementara Mat Saer dulu sebagai mantong (penggarap tambak garam, Mdr) di Desa Disanah dan sekarang pindah ke Desa Pangarengan. Sementara Kusmiyadi sudah menerima bantuan geomembran dari program lain.
"Tiga orang itu tidak akan menerima bantuan geomembran yang program (dari PT. Garam) ini. Kemungkinan tiga orang penerima bantuan geomembran di Desa Disanah akan diganti," kata H Ulum.
Direktur Produksi PT Garam Ali Mahdi mengaku sudah mengetahui adanya kekeliruan data penerima bantuan geomembran tersebut. Menurutnya, data itu merupakan usulan dari koordinator yang ditunjuk, sehingga pihaknya berencana melakukan verifikasi ulang.
Dia menegaskan, jika ada tindakan dugaan manipulasi, PT Garam akan mengusutnya. Manajemen PT Garam akan melaporkan siapa saja yang terlibat dalam penyimpangan realisasi bantuan geomembran. "Sesuai dengan keputusan jajaran direksi, kami akan melaporkannya ke polisi atau kejaksaan jika terbukti ada penyimpangan di internal PT Garam," ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan meminta kembali data yang valid tentang petani agar bantuan tidak salah sasaran. Dalam waktu dekat, janji Ali Mahdi, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang agar bantuan geomembran disalurkan tepat sasaran.
Untuk diketahui, data yang diduga terjadi manipulasi merupakan bantuan geomembran yang ditangani PT Garam. Anggarannya mencapai Rp 1.650.000.000. Dana tersebut dipergunakan untuk bantuan geomembran kepada 25 petani garam se-Sampang. Luas geomembran yakni 24.430 meter persegi. (sin/fat/hud)
Sumber : http://radarmadura.co.id/2015/06/pt-garam-minta-kejati-lakukan-penyelidikan-terkait-manipulasi-data/