Rabu (27/5), masih dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan sesuai arahan dari Surat Kementerian BUMN dan Surat Bupati Sumenep Nomor 443.32/553/435.102/2020 PT Garam (Persero) melakukan rapid test kepada seluruh karyawan secara bertahap mulai tanggal 27-28 Mei 2020. Kegiatan tersebut dimulai dari Kantor Pusat, Pegaraman Gersik Putih, Veem Kalianget, Pegaraman Sumenep I, dan Pegaraman Sindir.
“Setelah sebelumya memberikan masker dan vitamin kepada karyawan, kali ini kami melakukan rapid test. Hal ini dilakukan sebagai program lanjutan perusahaan untuk pencegahan penyebaran Covid-19” ujar Khomeini Ramadahan, Manager Personalia. PT Garam (Persero) bekerjasama dengan Rumah Sakit Islam Garam Kalianget yang merupakan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Satgas BUMN Jawa Timur untuk penanganan Covid-19 di lingkungan BUMN.
Hasil yang akan keluar akan kami laporkan kepada Ketua Gugus Tugas Kabupaten Sumenep untuk ditindaklanjuti. “Tentu kami akan tertib melaksanakan protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah, semoga semua hasil negatif,” imbuhnya.