Bertempat di lokasi Pegaraman Bipolo, Kec. Sulamu Kab. Kupang, Selasa 30 Maret 2021 dilaksanakannya penanaman simbolis anakan mangrove oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno bersama Rektor Undana Kupang, Direktur Pengembangan PT Garam (Persero), Anggota DPRD Kab. Kupang, Sekjen Lembaga Pemangku Adat Kab. Kupang, Kadis Disperindag Kab. Kupang, Kadis Pertanian Kab. Kupang, Kadis Pariwisata Kab. Kupang, Kepala Radio Suara Kabupaten Kupang, Camat Sulamu, Kepala Desa Bipolo, Tokoh adat, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Sekjen Lembaga Pemangku Adat (LPA), Yorhan Nome menerangkan kegiatan ini digagas dengan tujuan : (1) Melestarikan kembali hutan mangrove di pesisir pantai pasir putih, (2) Menunjukkan kepada berbagai pihak bahwa ternyata masyarakat adat juga dapat memanfaatkan wilayah adatnya utk kepentingan pembangunan, buktinya bahwa masyarakat adat desa Bipolo dapat melakukan kerjasama dengan PT Garam (Persero) sejak tahun 2018 dan memberikan lahan adat seluas 300 ha. LPA jamin keamanan dan kenyamanan berusaha bagi para investor untuk investasi. Jika potensi lahan adat yg dikuasai oleh masyarakat adat dapat dimanfaatkan secara maksimal maka tidak mustahil misi ke-2 Pemkab Kupang "Mengembangkan ekonomi kerakyatan utk mewujudkan kedaulatan ekonomi daerah" akan segera terwujud.
Direktur Pengembangan PT Garam (Persero), Arief Hendra melanjutkan atas kerja sama tersebut, tahun 2019 sudah menghasilkan garam sebanyak 15.000 ton dan 2020 sebanyak 14.600 ton. Namun di tengah situasi pandemi saat ini, belum bisa jual dengan lancar, baru 3.900 ton yang terjual di tahun 2020. Dijelaskannya pula untuk impor garam nilainya masih 450 rupiah. Sementara untuk proses pemanfaatan garam di Bipolo, Arief sampaikan selain untuk garam makanan, ada juga proses untuk garam farmasi. Garam farmasi ini tergolong mahal dengan harga 40.000/kilo, serta proses pembuatan garam untuk Soda Ash. Semata-mata peran kita semua di sini untuk sejahterakan masyarakat, katanya.